46. Tokoh yang membagi Indonesia dalam Sembilan belas lingkaran hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari chitastwn7745 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

46. Tokoh yang membagi Indonesia dalam Sembilan belas lingkaran hukum adat adalah....a. Alfred Russel Wallace
b. Koentajaraningrat
c. Wladimir Koppen
d. Sutan Takdir Alisjahbana
e. van Vollenhoven

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

e. Van Vollenhoven

Penjelasan:

Pada tahun 1906, Van Vollenhoven menerbitkan jilid pertama Het adatrecht van Nederlandsch-Indi. Dalam buku itu berisi penjelasan konsep dan skema hukum adat di Hindia Belanda. Ia memperkenalkan 19 lingkaran hukum adat yang berlaku di Hindia Belanda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jarvisaksa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Sep 22