Berikut ini adalah pertanyaan dari wndywindyapr pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penentuan batas laut negara apabila berbatasan langsung dengan negara lain yang melakukan reklamasi pada dasarnya dilakukan melalui kesepakatan yang diambil berdasarkan pemahaman masing-masing negara terhadap UNCLOS 1982.
Penjelasan
Kasus reklamasi tentu tidak dapat dipisahkan dari ketentuan yang terdapat dalam Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982. UNCLOS merupakan satu-satunya rujukan yang dapat digunakan ketika negara-negara dunia mengalami permasalahan dengan wilayah laut. Sayangnya, UNCLOS tidak mengatur beberapa masalah secara spesifik, termasuk masalah reklamasi, sehingga interpretasi terhadap pasal-pasal UNCLOS dapat digunakan menjadi rujukan.
Pasal-pasal yang dapat diinterpretasikan dalam kasus reklamasi antara lain adalah:
- Pasal 60 Ayat 8
- Pasal 11
- Pasal 15
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pengertian dari UNCLOS yomemimo.com/tugas/7414087
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ChristaviaAyunda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 04 Jul 22