Berikut ini adalah pertanyaan dari nazwawan2 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam Islam, kepemilikan ditentukan oleh hukum syariat dan dipahami sebagai hak seseorang untuk mengurus dan mengambil manfaat dari sesuatu yang dimilikinya. Namun, pemilik tidak memiliki hak absolut terhadap benda yang dimilikinya karena hak-hak orang lain juga harus diakui dan dihormati. Selain itu, pemilik juga diharapkan untuk bertanggung jawab atas benda yang dimilikinya dan mengelola dengan baik. Ada juga beberapa hukum yang mengatur tentang bagaimana seseorang dapat memperoleh kepemilikan, seperti hukum waris dan hukum hadiah.
Penjelasan:
jadikan jawaban terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ikmalezzp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 Apr 23