Berikut ini adalah pertanyaan dari merdua22 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut ini adalah contoh jawaban untuk tabel mengenai nama wilayah, penggunaan lahan, dan hak milik di atas. Dalam jawaban ini, wilayah yang digunakan adalah wilayah Desa Sambangan (Bali) dan Kecamatan Kalawat (Sulawesi Utara).
1. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: sawah
- Hak milik: pribadi/individu
2. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: hutan negara
- Hak milik: negara
3. Desa Sambangan
- Penggunaan lahan: kuburan
- Hak milik: desa
4. Kecamatan Kalawat
- Penggunaan lahan: perkebunan kelapa
- Hak milik: individu/pribadi
5. Kecamatan Kalawat
- Penggunaan lahan: Tambak ikan
- Hak milik: individu/pribadi
Pembahasan
Penggunaan lahan adalah sebutan bagi modifikasi yang diterapkan terhadap sebuah wilayah lingkungan hidup oleh manusia untuk dijadikan sesuatu, seperti pemukiman, pertanian, industri, atau lapangan. Penggunaan lahan atau alih fungsi lahan diatur oleh pemerintah, serta tergantung pada hak milik yang dimiliki oleh lahan terkait.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang penggunaan lahan di DKI Jakarta yomemimo.com/tugas/23496386
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ChristaviaAyunda dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Nov 22