penghasilan kena pajak pak Rusdi sebesar 755.0000.000 juta hitunglah PPh

Berikut ini adalah pertanyaan dari psikhsan3 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penghasilan kena pajak pak Rusdi sebesar 755.0000.000 juta hitunglah PPh pak Rusdi dlm 1 tahun​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Untuk menghitung PPh (Pajak Penghasilan) Pak Rusdi dalam 1 tahun, kita perlu mengetahui tarif PPh yang berlaku. Tarif PPh di Indonesia berlaku berdasarkan UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Berikut adalah tarif PPh tahun 2022 (tarif terbaru saat knowledge cut off 2021) untuk Penghasilan Bruto (PB) di atas 5 Miliar Rupiah:

PB ≥ 5 Miliar sampai 50 Miliar: 5%

PB ≥ 50 Miliar sampai 250 Miliar: 15%

PB ≥ 250 Miliar sampai 500 Miliar: 25%

PB ≥ 500 Miliar: 30%

Dengan demikian, karena penghasilan Pak Rusdi sebesar 755.000.000.000, maka tarif PPh yang berlaku adalah 25%. Maka, PPh Pak Rusdi dalam 1 tahun adalah:

PPh = 25% x 755.000.000.000 = 189.000.000.000

Artinya, Pak Rusdi harus membayar Pajak Penghasilan sebesar 189 Miliar Rupiah setiap tahunnya.


Tapi ada juga perhitungan Pph progresif, coba dicari tau juga deh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh s7syahri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 13 May 23