Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmadsyauqi374 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung tingkat kependudukan Kota Dua, kita bisa menggunakan rumus berikut:
Tingkat kependudukan = Jumlah penduduk / Luas wilayah
Dengan asumsi luas wilayah Kota Dua tidak berubah dari tahun ke tahun, maka kita bisa menggunakan jumlah penduduk dan jumlah bayi lahir hidup dalam setahun untuk menghitung tingkat kependudukan.
Angka kenaikan penduduk dalam setahun = Jumlah bayi lahir hidup / Jumlah penduduk
Dengan menggunakan data dari sensus penduduk tahun 2022, kita bisa menghitung angka kenaikan penduduk dalam setahun sebagai berikut:
Angka kenaikan penduduk dalam setahun = 2.050 ribu / 2.500.000 = 0,00082
Ini berarti bahwa setiap tahun, jumlah penduduk di Kota Dua akan bertambah sekitar 0,00082 atau 0,82%.
Dengan memperhitungkan angka kenaikan penduduk dalam setahun, kita bisa memperkirakan jumlah penduduk Kota Dua pada tahun-tahun mendatang. Namun, perlu diingat bahwa angka ini hanya perkiraan dan bisa berubah sesuai dengan faktor-faktor lain seperti migrasi penduduk, tingkat kematian, dll.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Slvyna dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 09 May 23