pengertian wilayah menurut undang-undang republik indonesia nomor 26 tahun 2007

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekizaiefendi pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian wilayah menurut undang-undang republik indonesia nomor 26 tahun 2007 adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

17

Penjelasan:

17 adalah ruang yang merupakan kesatua geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhayati009811 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23