Berikut ini adalah pertanyaan dari syuhhadah6227 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Keselamatan di jalan raya dan lalu lintas diatur dalam perundang-undangan yaitu undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 26 Mei 2009. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 disahkan oleh Presiden RI pada tanggal 22 juni 2009.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Renatha12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Sep 22