Suatu saat jika kalian menikah, maka kalian wajib mencatatkan pernikahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari xinnnnnnnnn pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suatu saat jika kalian menikah, maka kalian wajib mencatatkan pernikahan kalian di KUA yang selanjutnya juga merubah Kartu Keluarga, KTP dan lain-lain yang harus kalian urus/ ajukan kepada instansi yang menangani. proses semacam ini adalah cara negara memperoleh update data dari warga negaranya melalui proses yang disebut.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

REGISTRSI

Penjelasan:

dalam demografi atau pencacahan penduduk kita dpt menggunakan tiga cara yaitu

1. sensus, dilakukan setiap 10 tahun sekali dan untuk seluruh penduduk Indonesia

2. survey, dimana cara pengambilan data penduduk yaitu dg cara mengambil sampel dari suatu populasi penduduk

3. yaitu registrasi, dimana pencatatan setiap terjadi kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, migrasi dan pengadopsian anak

semoga manfaat dan selamat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srirahmawati279 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21