Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi. Penghasilannya Rp15.000.000,00 sebulan. Adam

Berikut ini adalah pertanyaan dari lmulyani621 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Adam seorang manajer di perusahaan konstruksi. Penghasilannya Rp15.000.000,00 sebulan. Adam sudah menikah dan mempunya dua anak. Istrinya tidak bekerja, berapa pajak terutang Adam tiap tahun …. .tolong di jawab dong Kk Mau dikumpul Hari ini​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak terutang Adam setiap tahun sebesar Rp 8.175.000, berdasarkan UU HPP yang berlaku di 2022.

Penjelasan dengan langkah-langkah :

Diketahui:

  • Penghasilan bulanan Rp 15.000.000
  • Penghasilan dalam 1 tahun Rp 15.000.000 x 12 = Rp 180.000.000
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak  (PTKP) Rp 54.000.000
  • Tambahan PTKP menikah Rp 4.500.000
  • Tambahan PTKP 2 anak = Rp 4.500.000 x 2 = Rp 9.000.000

Sehingga:

Jumlah penghasilan tidak kena pajak sebesar:

  • Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 + Rp 9.000.000 = Rp 67.500.000

Jumlah penghasilan kena pajak sebesar:

  • Rp 180.000.000 - Rp 67.500.000 = Rp 112.500.000

Tarif pajak yang dikenakan sebesar:

  • 5% x Rp 60.000.000 = Rp 300.000
  • 15% x Rp 52.500.000 = Rp 7.875.000
  • Maka total pajak terutang setiap tahun sebesar Rp 8.175.000

Perlu diketahui:

Pemerintah Indonesia melakukan perubahan soal pajak penghasilan (PPh) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Perubahannya antara lain:

  • Rentang penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 0 - Rp 50 juta menjadi Rp 0 - Rp 60 juta sebesar 5%.
  • Rentang penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 60 juta - Rp 250 juta menjadi Rp 60 juta - Rp 250 juta sebesar 15%.
  • Penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 500 juta menjadi Rp 500 juta - Rp 5 miliar sebesar 30%.
  • Penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar sebesar 35%.

Perlu diketahui juga, istri yang tidak bekerja tidak dikenakan pajak karena tidak memiliki penghasilan. Jika istri bekerja dan NPWP menjadi satu dengan suami maka ada tambahan PTKP Rp 54 juta.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang macam-macam pajak yomemimo.com/tugas/72270

2. Materi tentang fungsi pajak yomemimo.com/tugas/10784560

Detail jawaban:

Kelas:  11

Mapel: Ekonomi

Bab: 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi

Kode: 11.12.7

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21