sebutkan 4 istansi pemerintah yang terkait dalam pemerintahan dan pengolahan

Berikut ini adalah pertanyaan dari sartikaerna29 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan 4 istansi pemerintah yang terkait dalam pemerintahan dan pengolahan SDA?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Dipimpin oleh seorang menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Fungsinya membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. KLHK memiliki beberapa Direktorat Jenderal yang mengurus bidang berbeda:

a) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan

b) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

c) Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung

d) Pengelolaan Hutan Produksi Lestari

e) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

f) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya

g) Pengendalian Perubahan Iklim

h) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

i) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

2. Badan Lingkungan Hidup (BLH)

Setiap daerah/provinsi memiliki BLH sendiri dan bertanggung jawab kepada kepala daerah/provinsi masing-masing. Misalnya, BLH tingkat provinsi bertanggung jawab kepada gubernur, sedangkan BLH tingkat kabupaten/kota bertanggung jawab pada bupati/walikota. Fungsinya kurang lebih sama, yakni membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup di lingkup daerah masing-masing secara otonomi.

3. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Bekerja sama dengan KLHK dalam pengawasan lingkungan hidup berskala nasional dengan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan kekayaan alam negara. Bertanggung jawab dalam pengembangan sumber energi baru dan terbarukan untuk menjamin lingkungan yang bersih.

4. Badan Restorasi Gambut (BRG)

Dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 1/2016, lembaga non-struktural ini bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh seorang kepala. Fungsi BRG ialah untuk koordinasi dan fasilitasi restorasi lahan gambut di berbagai provinsi di Indonesia: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Penjelasan:

Mohon Maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhady201 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21