Hal yang tidak perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana adalah .​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anidahliyauw pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hal yang tidak perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana adalah .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam mitigasi bencana, diantaranya :

  • Tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana.
  • Sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana.
  • Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan.
  • Penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.

Penjelasan :

A. Pengertian Mitigasi Bencana

Mitigasi Bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.

B. Tujuan Mitigasi Bencana

Tujuan dari mitigasi Bencana, yaitu :

  • Mengurangi kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang.
  • Mengurangi risiko kematian dan cedera terhadap penduduk.
  • Mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik

C. Jenis Mitigasi Bencana

Mitigasi dibagi menjadi 2 jenis, yakni :

1. Mitigasi struktural merupakan upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai prasarana fisik menggunakan teknologi.

2. Mitigasi non struktural merupakan suatu upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan peraturan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TiaraZahrani1709 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22