jenis bencana alam berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 24

Berikut ini adalah pertanyaan dari sembiringira0202 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jenis bencana alam berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

- Bencana alam

- Bencana non alam

- Bencana sosial

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adelianimatul8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Aug 21