Berikut ini adalah pertanyaan dari nasywaaprilia86 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
arti:
1. tidak boleh putar balik
2. tidak boleh berhenti
3. menjaga jarak mobil agar tidak bertabrakan
4. mobil tidak boleh masuk
5. mengartikan jika di depan ada lampu lalulintas
6. harus berhenti
dampak bila melanggar:
1. Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,- .
2. dapat hukuman/denda
3. tidak tau
4. mobil bisa rusak atau dapat denda
5. tidak tau
6. tidak tau
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akifa8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jan 22