b. Stasiun pencatat gempa X, mencatat gelombang priner suatu gempa

Berikut ini adalah pertanyaan dari yosideswita05 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

B. Stasiun pencatat gempa X, mencatat gelombang priner suatu gempa pukul 09.09 50, dan gelombang sCunder pukul 09. 15' 20", t entukan jarak episentrun gempa dari stasiun pencatat gempa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dari Stasiun Pencatat Gempa X, Jarak Episentrum Gempa Sejauh 4.500 KM

____________________.

Untuk Mencari Jarak Episentrum, Dapat Menggunakan Rumus LASKA, Yaitu:

 \\ \boxed{\rm ∆E = ((S-P)-1') \times 1.000 \: \: KM} \\ \\

Dengan:

  • ∆E adalah Jarak Episentrum Gempa
  • S adalah waktu Gempa Sekunder
  • P adalah Waktu Gempa Primer
  • 1' dan 1.000 adalah Konstanta
  • a.b'.c" = a jam, b menit, c detik

________.

Diketahui:

  • P = 9.09'.50"
  • S = 9.15'.20"

--

Ditanya:

  • Jarak Episentrum Gempa?

--

Penyelesaian:

 \\ \rm ∆E = ((S-P) -1') \times 1.000 \: \: KM\\\\\rm ∆E = ((9.15'.20'' - 10.9'.50'') -1') \times 1.000 \: \: KM \\\\\rm ∆E = (5'.30'' - 1') \times 1.000 \: \: KM\\\\\rm ∆E = 4'.30''\times 1.000\\\\\rm ∆E = (4 \times 1.000) +( \frac{30}{60} \times 1.000) \\\\\rm ∆E = 4.000 + 500\\\\\boxed{\rm ∆E = 4.500 \: \: KM} \\ \\

Maka, Jarak Episentrum Gempa-nya dari Stasiun Pencatat Gempa Tersebut sejauh 4.500 km.

_______________.

Pelajari Lebih Lanjut

• Mencari Jarak Episentrum Gempa:

yomemimo.com/tugas/14102669

--

• Jenis-jenis Gempa berdasarkan Jarak Episentrum-nya:

yomemimo.com/tugas/3329462

_____________.

Detail Jawaban:

Kelas: 11

Mapel: Geografi

Materi: Mitigasi Bencana Alam

Kode Soal: 8

Kode Kategorisasi: 11.8.7

Kata Kunci: Jarak Episentrum Gempa, Rumus LASKA.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh EkaaLL dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 May 22