Indonesia mempunyai wilayah yurisdiksi perairan laut di luar laut teritorial meliputi

Berikut ini adalah pertanyaan dari huda77765 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indonesia mempunyai wilayah yurisdiksiperairan laut di luar laut teritorial meliputi Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE), landas kontinen, dan
zona tambahan. Zona tambahan diatur dalam
UNCLOS 1982 yang meliputi zona . ...

a. 24 mil laut teritorial dan 12 mil di ZEEI
b. 12 mil laut teritorial dan 12 mil di ZEEI
c. 200 mil laut dari garis pangkal laut teritorial
d. 100 mil laut dari garis kedalaman 2.500 meter
e. 12 mil laut dari garis pangkal Kepulauan
Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.200 mil

Penjelasan:

Area zee didefinisikan “Bagian perairan (laut) yang terletak di luar dari dan berbatasan dengan laut teritorial selebar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal darimana lebar laut teritorial diukur”. Lebar ZEE bagi setiap negara pantai tidak lebih dari 200 mil sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 57 UNCLOS 1982 yang berbunyi “the exclusive economic zone shall not extend beyond 200 nautical miles from the baseline from which the breadth of territorial sea is measured”

jadikan jawaban terbaik ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yenipanjaitann2003 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Dec 21