. RTRW Kota Tangerang dibuat untuk kurunwaktu 20 tahun, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari jamiluszakironata06 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

. RTRW Kota Tangerang dibuat untuk kurunwaktu 20 tahun, yaitu tahun 2012-2032 Jika
pada tahun 2017. dilakukan peninjauan
pertama pada RTRW Kota tersebut, maka
peninjauan ketiga akan dilakukan pada tahun....
plis bantu dulu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

peninjauan kembali RTRW akan dilakukan pada tahun 2027

Penjelasan:

peninjauan kembali dalam pelaksanaan dalam rencana tata ruang yaitu melihat dari kesesuaian antara rencana tata ruang dengan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis serta dinamika internal dan pelaksanaan pemanfaatan ruanh.

berdasarkan ketentuan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW) dilakukan paling sedikit 1 kali dalam kurun waktu 5 tahun. dari soal dapat dilihat bahwa peninjauan pertama dilakukan di tahun 2017, sehingga dapat diketahui bahwa peninjauan ketiga akan dilakukan di tahun 2027.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hyunjin99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 06 Aug 21