Berikut ini adalah pertanyaan dari tristanradtya0 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pencemaran di Lingkungan Laut (Pollution of the marine environment) yaitu dimasukanya oleh manusia, secara langsung atau tidak langsung ke dalam lingkungan laut yang mengakibatkan dapat buruk sedemikian rupa seperti kerusakan pada keberlangsungan kehidupan laut sehingga berbahaya bagi kesehatan manusian, gangguan terhadap kegiatan di laut termasuk penangkapan ikan. (UNCLOS. 1982) Hal ini tentunya akan menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem, habitat, biota laut dan penurunan kualitas lingkungan pesisir. Ancaman pencemaran tersebut apabila tidak ditangani secara tepat dapat mengakibatkan semakin meluasnya dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan biota.
Pemerintah telah menerbitkan PP No.19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut. Pemerintah mengatur terkait mekanisme pengurangan pencemaran laut, termasuk pembentukan Tim Koordinasi Nasional terhadap penanganan sampah di laut.
Terdapat beberapa Jenis Pencemaran Laut diantaranya:
Tumpahan Minyak (Oil Spil)
Sampah Laut (Marine Debris)
Dumping
Pencemaran Limbah Industri
Kecelakaan Kapal Bermuatan Tambang non Minyak di Laut
Penjelasan:
^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aansunadi78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Nov 22