penyelenggaraan pemerintah negara menurut undang-undang dasar adalah ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayudianingsihpriatno pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyelenggaraan pemerintah negara menurut undang-undang dasar adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh corrinenatasya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 18 Feb 23