. Budi merupakan karyawan PT. Makmur dengan status TK/0 (Tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari sriw6812 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

. Budi merupakan karyawan PT. Makmur dengan status TK/0 (Tidak kawin, Tidak punya tanggungan orang lain), mendapat gaji kotor beserta tunjangan dan penghasilan lainnya selama setahun sebesar Rp. 230.000.000. Dari informasi penghasilan ini, diketahui potongan PPh Pasal 21 sebesar Rp. 22.000.000. ✓ Bagaimana pencatatan jurnalnya dari sisi pemberi kerja dan penerima kerja? 06010269 ✓ Bagaimana pencatatan jurnal dari sisi pemberi kerja dan penerima kerja pada nedsjeyneM ansY. saat/setelah menyetor PPh 21 ke kas Negara? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  • Sisi Pekerja

Pembayaran Pajak

        Kas                

  • Pemberi Kerja

Penerimaan Kas

         Pajak

Pembahasan:

Indonesia menggunakan sistem self-assessment atau kepercayaan untuk mulai memungut pajak, menghitung pajak yang belum dibayar, melunasi tunggakan pajak, menghitung pajak yang dibayar dan self-assessment ke Sekretaris Pajak. Dilihat dari lingkungan masyarakat bahwa 4.444 pajak hanya dikenal sebagai tradisi membayar sederet iuran anggota kepada pemerintah, tidak dapat dipungkiri  banyak masyarakat yang tidak percaya dengan adanya pajak. Memahami maksud dan tujuan tanpa dasar pembayaran pajak karena kurangnya pemahaman tentang pajak.

  • Disadari atau tidak, pajak sekarang memainkan peran penting dalam struktur pendanaan pemerintah secara keseluruhan, dan pajak  selalu dinamis dan mengikuti pola bisnis yang berkembang di masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar pajak sesuai dengan tarif pajak yang dikenakan. Berdasarkan Peraturan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No. 28 Tahun 2007, pajak adalah perpajakan wajib atas negara dan ditanggung oleh orang perseorangan atau badan hukum. Ini diwajibkan oleh hukum, tidak ada kompensasi langsung, dan negara menggunakan kekayaan orang yang menghabiskan waktu.

Dari pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pajak adalah biaya yang harus dibayar oleh wajib pajak. Tapi siapa pembayar pajaknya. Pada Pasal 1 ayat (2) UU KRK menyatakan bahwa Wajib Pajak adalah orang perseorangan atau badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban untuk membayar pajak berdasarkan ketentuan perpajakan dan peraturan perundang-undangan, termasuk Wajib Pajak, Wajib Pajak, dan Pemungut Pajak.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang Pajak brainly.com/question/194094

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Oct 22