Sebuah benda bermassa 5 kg bergerak di atas lantai licin

Berikut ini adalah pertanyaan dari graciapm2009 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebuah benda bermassa 5 kg bergerak di atas lantai licin dengan kecepatan 3 m per sekon. Secara tiba tiba benda di dorong sehingga kecepatannya 4 m per sekon. Hitunglah usaha yang di lakukan gaya dorong tersebut.Tolong ya bantu :')​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

besar gaya mendatar yang menyebabkan pertambahan kecepatan benda tersebut adalah 9 N.

Penjelasan:

Diketahui :

m=5 kg

v

o

=8 m/s

v

t

=10 m/s

s=10 m

Ditanya : besar gaya mendatar ?

Penyelesaian :

Percepatan gerak benda dapat dicari menggunakan persamaan GLBB;

begin mathsize 14px style table attributes columnalign right center left columnspacing 0px end attributes row cell v subscript t squared end cell equals cell v subscript 0 squared plus 2 a s end cell row cell 10 squared end cell equals cell 8 squared plus 2 a open parentheses 10 close parentheses end cell row a equals cell fraction numerator 100 minus 64 over denominator 20 end fraction end cell row blank equals cell 1 comma 8 space straight m divided by straight s squared end cell end table end style

Menggunakan persamaan Hukum II Newton untuk menentukan besar besar gaya mendatar

begin mathsize 14px style table attributes columnalign right center left columnspacing 0px end attributes row F equals cell m cross times a end cell row blank equals cell 5 cross times 1 comma 8 end cell row blank equals cell 9 space straight N end cell end table end style

Dengan demikian, besar gaya mendatar yang menyebabkan pertambahan kecepatan benda tersebut adalah 9 N.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh slarmanat01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23