bolehkah memberikan telinga dan mengupil saat puasa​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tifasaputri pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Bolehkah memberikan telinga dan mengupil saat puasa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

boleh

Penjelasan:

Hukum Mengorek Telinga Saat Puasa Ramadan

Perlu diketahui, bahwa Imam Malik dan Imam Ghazali memperbolehkan mengorek telinga atau tidak batal puasanya walaupun mengoreknya hingga masuk ke bagian dalam saat berpuasa.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganendra021229 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Jul 22