Jelaskan cara pemisahan larutan dengan cara penyaringan!

Berikut ini adalah pertanyaan dari julitameldhara8535 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan cara pemisahan larutan dengan cara penyaringan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.



Pemisahan larutan dengan cara penyaringan dapat dilakukan untuk memisahkan zat terlarut (larutan) dari zat yang tidak terlarut atau zat padat yang berada di dalam larutan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan alat yang diperlukan, yaitu corong pemisah (filter), kertas saring atau kain saring.

2. Tempatkan corong pemisah di atas wadah penampung.

3. Letakkan kertas saring atau kain saring di dalam corong pemisah, sehingga menutupi lubang corong.

4. Tuangkan larutan yang akan dipisahkan melalui kain saring atau kertas saring di atas corong pemisah.

5. Biarkan larutan meresap melalui kertas saring atau kain saring, dan zat terlarut akan mengalir ke dalam wadah penampung.

6. Zat yang tidak terlarut atau zat padat yang terdapat di dalam larutan akan tertahan oleh kain saring atau kertas saring, dan dapat dibuang.

7. Jika diperlukan, proses penyaringan dapat diulang kembali untuk memastikan bahwa larutan telah terpisah dengan baik dari zat yang tidak terlarut atau zat padat.

Namun, cara pemisahan larutan dengan penyaringan ini hanya dapat dilakukan jika zat terlarut dan zat padat yang terkandung di dalam larutan memiliki ukuran partikel yang berbeda-beda. Jika ukuran partikelnya sama, cara pemisahan ini tidak akan berhasil. Selain itu, metode penyaringan ini juga tidak efektif untuk memisahkan zat-zat yang larut dalam larutan yang sama, atau untuk memisahkan campuran homogen seperti larutan garam dan air.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sairulz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23