Berikut ini adalah pertanyaan dari dirgafitrah396 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Ada beberapa macam hukum wasith (atau hukum wasal), tergantung pada sumber dan tradisi yang dipakai sebagai acuan. Namun, beberapa macam hukum wasith yang umum dikenal adalah:
Hukum Al-Qur'an: Hukum wasith yang berdasar pada kitab suci Al-Qur'an. Hukum ini merupakan hukum yang paling utama dan paling kuat dalam Islam.
Hukum Sunnah: Hukum wasith yang berdasar pada tradisi dan ajaran Nabi Muhammad SAW. Hukum ini sangat penting dan sering dijadikan sebagai acuan untuk memahami dan menerapkan hukum Al-Qur'an.
Hukum Ijma': Hukum wasith yang berdasar pada kesepakatan ulama atau konsensus masyarakat Muslim. Hukum ini dapat berubah seiring dengan perkembangan masyarakat dan situasi.
Hukum Qiyas: Hukum wasith yang berdasar pada analisis dan deduksi. Hukum ini digunakan untuk memecahkan masalah-masalah yang tidak tercakup oleh hukum Al-Qur'an, Sunnah, atau Ijma'.
Hukum Urf: Hukum wasith yang berdasar pada tradisi dan adat kebiasaan masyarakat. Hukum ini sering digunakan sebagai acuan dalam hukum perdata.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tedjabriant dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23