Soal 1 Kasus Posisi Andi merasa terganggu akan sikap Barbie selingkuhannya yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahasia990 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Soal 1Kasus Posisi

Andi merasa terganggu akan sikap Barbie selingkuhannya yang meminta untuk dinikahi sebagai istri sah, sedangkan Andi telah memiliki istri sah. Oleh karena itu, Andi meminta Surya untuk membius Barbie dan memasukkannya ke dalam koper besar, sehingga Barbie dapat diteror agar tidak menganggu Andi dikemudian hari. Andi memberikan dana sebesar Rp.100 juta kepada Surya.

Kemudian Surya meminta bantuan kepada beberapa temannya, yaitu Pekgo dan Goceng dalam melakukan permintaan Andi. Lalu mereka membeli obat bius dan koper besar.

Pada tanggal 30 Desember 2020, Andi mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada Surya, bahwa Barbie akan pergi ke Parapat dan akan kembali ke kediamannya di Kota Medan pada tanggal 1 Januari 2021. Atas informasi tersebut, Surya menghubungi Pekgo dan Goceng untuk standby pada tanggal itu. Pada Tanggal 1 Januari 2021, Andi mengirimkan pesan singkat melalui Whatsapp kepada Surya yang menginformasikan, bahwa korban akan pulang dari Parapat kira-kira jam 18.00 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, Surya mendapatkan kabar dari Pekgo, jika Barbie sudah masuk ke kompleks perumahannya. Dengan adanya kabar itu, Surya dan Goceng menunggu Barbie di depan rumahnya. Setelah Barbie telah sampai di rumahnya dan turun dari mobil, Goceng langsung membekap Barbie dari belakang yang menyebabkan Barbie terjatuh pingsan. Goceng lalu membawa korban masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh Surya. Surya dan Goceng lalu menjemput Pekgo dan mereka menuju ke kawasan perkebunan sawit yang sepi. Lalu memasukkan tubuh Barbie yang dalam keadaan pingsan ke dalam koper besar yang telah dipersiapkan dan membuangkan ke sungai. Beberapa hari kemudian masyarakat digemarkan dengan penemuan mayat dalam koper.

Pertanyaan :

Perbuatan yang dilakukan terhadap Barbie termasuk tindak pidana yang melanggar Pasal 355 ayat (2) KUHP. Silakan dianalisis unsur subjektif dan unsur objektif dari tindak pidana yang telah dilakukan oleh para pelaku.
Tindak Pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana dengan unsur yang memberatkan. Silakan dianalisis unsur yang memberatkan dalam tindak pidana tersebut.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perbuatan yang dilakukan terhadap Barbie dalam kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang melanggar Pasal 355 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berhubungan dengan penganiayaan berat.

Pembahasan

Niat jahat: Pelaku, yaitu Andi, Surya, Goceng, dan Pekgo, memiliki niat jahat untuk melakukan tindakan tersebut. Mereka secara sadar dan dengan sengaja melakukan perencanaan, pengadaan obat bius, dan penganiayaan terhadap Barbie.

Penganiayaan berat: Penganiayaan berat terjadi ketika Goceng membekap Barbie dari belakang dengan kekerasan yang menyebabkan Barbie pingsan. Tindakan ini menunjukkan adanya penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan bahaya serius terhadap keselamatan korban.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang penganiayaan berat: yomemimo.com/tugas/17811713

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23