tidak sengaja menginjak bekas jilatan anjg apakah harus disucikan?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mraflirafsanja5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tidak sengaja menginjak bekas jilatan anjg apakah harus disucikan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Iya jika menyentuh bagian kulit tubuh karena jilatannya membekas di kulit dan harus disucikan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Moniq06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 22 Apr 23