PPKN1.Siapa sajakah tokoh nasional yang memberikan pendapat tentang rumusan dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari R41SH4raisha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

PPKN1.Siapa sajakah tokoh nasional yang memberikan pendapat tentang rumusan dasar negara?


2.(1) persatuan, (2) kekeluargaan, (3) kesinambungan lahir batin, (4) musyawarah, (5) keadilan rakyat. Berikut adalah pendapat yang diajukan oleh?


3.Setelah sidang pertama BPUPKI telah selesai, anggota BPUPKI mengalami masa istirahat atau masa reses. Saat mengalami masa istirahat, beberapa tokoh nasional berinisiatif membentuk sebuah panitia. Panitia apakah yang dimaksud tersebut?


4.Apakah yang dihasilkan dari sidang Panitia Sembilan?


5.BPUPKI melaksanakan sidang kedua pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945, setelah itu BPUPKI dibubarkan. Setelah BPUPKI dibubarkan digantikan dengan?


6.Kalimat nomor 1 pada Piagam Jakarta pada awalnya berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi?


7/Lembaga negara yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara adalah?


8.Pada tanggal berapakah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila?


9.Pada tanggal berapakah Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara?

tolong di jawab semua

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. -Muhammad Yamin

-Soepomo

-Soekarno

2. Dr. Soepomo

3. Panitia sembilan

4.Pembukaan UUD 1945, presiden dan wakil presiden pertama RI, dan pejabat negara lainnya yg pertama

5.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai.

6. Ketuhanan yang maha esa

7. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia )

8. 1 juni

9.Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara pada Tanggal 18 Agustus 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh siapaanak05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Oct 22