sebutkan 2 jenis limbah industri yang akan menimbulkan pencemaran air

Berikut ini adalah pertanyaan dari ita49759 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sebutkan 2 jenis limbah industri yang akan menimbulkan pencemaran air dan merusak atau memusnahkan organisme di dalam ekosistem!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Limbah adalah sisa dari suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Bahan yang sering ditemukan dalam limbah antara lain senyawa organik yang dapat terbiodegradasi, senyawa organik yang mudah menguap, senyawa organik yang sulit terurai, logam berat yang toksik, padatan tersuspensi, nutrien, mikrobia pathogen, dan parasit.

3 Karakteristik Air Limbah yang Dapat Mencemari Lingkungan

Perkembangan sektor industri di Indonesia semakin pesat saat ini, turut memberikan dampak pada sector lain, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari perkembangan industri ini begitu terasa pada sektor perekonomian yang mana begitu banyak lapangan pekerjaan tercipta, tidak hanya itu, banyak pula pemanfaatan teknologi baru yang akhrnya diaplikasikan di berbagai bidang. Adapun dampak negatif yang begitu dirasakan berasal dari limbah industri yang di buang berupa, limbah cair yang mengandung zat-zat yang merugikan pada masyarakat sekitar.

Karena adanya dampak negatif yang berasal dari limbah industri, maka setiap perusahaan perlu melakukan pengelolaan limbah industri.

Jenis Limbah Industri

Berdasar pada karakteristiknya, limbah industri ini dibagi menjadi empat macam, diantaranya adalah:

1.Limbah padat

Limbah padat merupakan buangan dari hasil- hasil industri yang tidak terpakai lagi yang berbentuk padatan, lumpur maupun bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan, ataupun sampah yang dihasilkan dari kegiatan- kegiatan industri, serta dari tempat- tempat umum.

Limbah padat seperti ini apabila dibuang di dalam air (baca: jenis air) pastinya akan mencemari air tersebut dan dapat menyebabkan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya akan mati. Sementara apabila dibuang di wilayah daratan (baca: ekosistem darat) tanpa adanya proses pengolahan, maka akan mencemari tanah di wilayah tersebut. Beberapa contoh dari limbah industri padat antara lain adalah plastik, kantong, sisa pakaian, sampah kertas, kabel, listrik, bubur- bubur sisa semen, lumpur- lumpur sisa industri, dan lain sebagainya.

2.Limbah cair

Limbah cair dikenal sebagai entitas pencemar air. Sesuai dengan namanya, yang disebut sebagai limbah cair adalah limbah yang mempuyai bentuk cair. Biasanya limbah industri cair ini akan dibuang langsung ke saluran air seperti selokan, sungai bahkan lautan.

Limbah cair ini sifatnya ada yang berbahaya dan ada pula yang dapat dinetralisir secara cepat. Limbah industri yang berbahaya yang dibuang langsung ke saluran seperti sungai (baca: ekosistem sungai), laut, maupun selokan tanpa dinetralisir terlebih dahulu pada akhirnya akan mencemari saluran- saluran tersebut sehingga akan menyebabkan ekosistem air menjadi rusak, bahkan banyak makhluk hidup yang akan mati dibuatnya. Contoh limbah cair dari industri ini antara lain adalah sisa pewarna pakaian cair, sisa pengawet cair, limbah tempe, limbah tahu, kandungan besi pada air, kebocoran minyak di laut, serta sisa- sisa bahan kimia lainnya.

3.Limbah gas

Limbah gas merupakan limbah yang disebabkan oleh sumber alami maupun sebagai hasil aktivitas manusia yang berbentuk molekul- molekul gas dan pada umumnya memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di Bumi. Limbah gas ini tentu saja berbentuk gas. Oleh karena bentuknya gas, maka limbah pabrik gas ini biasanya mencemari udara. Beberapa contoh limbah gas ini antara lain adalah kebocoran gas, pembakaran pabrik, asap pabrik sisa produksi dan lain sebagainya.

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Selain limbah padat, cair dan juga gas, ada satu lagi jenis limbah yang dikategorikan sebagai limbah B3, yakni limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 yang dimaksud adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya, konsentrasinya, maupun jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan juga makhluk hidup lainnya.

Semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh freefirehallo922 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21