Pasal pasal hak dan kewajiban UUD 1845​

Berikut ini adalah pertanyaan dari divasamsung4477 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Pasal pasal hak dan kewajiban UUD 1845​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sarmaulitampubolon9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 May 22