Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu

Berikut ini adalah pertanyaan dari sholehah128 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak cipta diberikan terhadap ciptaan dalam ruang lingkup bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan kesusatraan. Hak cipta hanya diberikan secara eksklusif kepada pencipta. Terdapat pada pasal ….​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 9 UU NO.28

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erwinwu70 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21