1. Identifikasilah tokoh-tokoh bangsa yang memberikan keteladanan bagi masyarakat Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari yonepapoto pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Identifikasilah tokoh-tokoh bangsa yang memberikan keteladanan bagi masyarakat Indonesia dalammewujudkan Pancasila sebagai dasar negara!
2. Uraikanlah Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila!
3. Apa tugas pokok MPR menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
4. Jelaskan 3 tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945!
5. Uraikanlah 2 dari 5 tugas dan wewenang Presiden dari hasil amandemen yang meliputi Pasal-Pasal!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.) - Ir. Soekarno

Bentuk Keteladanan dari Ir. Soekarno yaitu Bersifat Nasionalisme dan Patriotisme yang sangat tinggi,Menerapkan nilai-nilai keislaman dalam dunia berpolitiknya demi kemaslahatan bangsanya,Idealisme Perjuangan yang sangat kental dan sangat tinggi dan Jiwa yang menggelora untuk mencapai kemerdekaan bangsanya.

- Mohammad Hatta.

Bentuk Keteladanan dari Mohammad Hatta yaitu Semangat persatuan dan kesatuan,Pejuang Hak Asasi Manusia,Mengutamakan kepentingan umum dan Cinta tanah air serta Berjiwa kepahlawanan.

- Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H

Bentuk Keteladanan dari Prof. Mr. Mohammad Yamin, S.H yaitu Totalitas dalam menjadi pribadi yang cinta dan siap membela tanah air,Menjadi pribadi yang jujur dan tegas dalam menegakan keadilan, hal ini dibuktikan ketika ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman,Memberikan dan memperlakukan Negaranya sebaik mungkin,Aktif dalam organisasi yang memiliki orientasi positif bagi pribadi serta bangsanya.

- K. H. Wahid Hasyim

Bentuk Keteladanan dari K. H. Wahid Hasyim yaitu Aktif berorganisasi di organisasi positif terutama dalam bidang keagamaan,Bersikap patriotisme dan nasionalisme, dan Menjadi pribadi yang jujur, cerdas, amanah, serta dapat dipercaya.

2.) a. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia,

b. Partipasi rakyat dalam pemerintahan,

c. Supremasi hukum,

3.) Tugas pokok MPR menurut undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 adalah menetapkan dan mengubah isi Undang Undang Dasar 1945

4.) - mengubah dan menetapkan UUD

- melantik Presiden dan Wakil Presiden

- memutuskan usul DPR berdasarkan putusan (MK) untuk memberhentikan Presiden/wakil Presiden dalam masa jabatannya.

5.) UGAS DAN WEWENANG PRESIDENKepala Negara

Kepala Pemerintahan

1. Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (pasal 10 UUD 1945).2. Menyatakan perang, membuat perjanjian dan perdamaian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (pasal 11 UUD 1945).3. Menyatakan negara dalam keadaan bahaya (pasal 12 UUD 1945).4. Mengangkat duta dan konsul serta menerima penempatan duta negara dengan memperhatikan pertimbangan DPR pasal 135. Memberi grasi, amnesti, dan rehabilitasi, abolisi, gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang. (pasal 14, 15)

1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD Pasal 42. Mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang) kepada DPR pasal 203. Menetapkan PP (Peraturan Pemerintah) untuk menjalankan undang-undang. ( pasal 17)4. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Pasal 17.

Penjelasan:

semoga membantu yh kaka:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silmilailatul5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21