buatlah skema mekanisme kerja pembersihan tanah menggunakan metode remediasi! tolong dijawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari hyngkyng pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buatlah skema mekanisme kerja pembersihan tanah menggunakan metode remediasi!tolong dijawab ya kak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tahapan pemulihan menurut fungsi lingkungan hidup yang berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 pasal 54. Tahapan awal pemulihan nya dimulai dari pengehentian dan pembersihan penyebab pencemaran. Lalu melakukan remediasi untuk mengembalikan fungsi nya, lalu rehabilitasi guna menggunakan kondisi lahan tercemar, dan melakukan restorasi dan yang terakhir yaitu mengimplementasikan ilmu dan teknologi dalam pemulihan lahan. Sedangkan tahapan pemulihan menurut PerMen LH No. 33 tahun 2009 tentang pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3.

Menurut peraturan ini tahapan nya yaitu :

1. Perencanaan

2. Pelaksanaan

3. Evaluasi

4. Pemantauan

Dalam melakuan remediasi, ada 2 teknik yang dapat diterapkan ada in situ dan juga ex situ. Dalam pemilihan teknik nya, berdasarkan jenis cemarannya. Selain itu juga kita harus mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari kedua teknik remediasi itu. Kelebihan in situ yaitu mengurangi gangguan terhadap lokasi, pengolahan pencemaran yang lebih dalam, kontak yang minimal dengan cemaran volatil dan tentunya sangat mengurangi biaya transpor meliputi ijin yang terkait dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kekurangannya, diperlukan data geohidrologi yang lebih detail, pengendalian kondisi reaksi dan hasil akhir yang sulit, monitoring yang lebih hati-hati dan perlu rekayasa lebih lanjut untuk suplai O2 dan nutrient.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DeathGuardian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21