sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat toraja membentangkan spanduk dak bendera

Berikut ini adalah pertanyaan dari pandusarolangun2021 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sejumlah mahasiswa dan masyarakat adat toraja membentangkan spanduk dak bendera saat mengelar aksi di depan gedung MA. jakarta, selasa 28 Juli 2020. mereka mengenakan pakaian adat dan sebagai lain nya berkostum hitam tanda berkabung dan protes keras atas keputusan MA yang berimplikasi akan dirampas nya tanah adat lapangan gembira dan SMA Negeri 2 rantepeo, toraja utara oleh pihak dari luar masyarakat adat toraja.meskipun undang undang dasar 1945 telah menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat. dalam pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisional nya. sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip-prinsip negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang undang. namun masih terjadi pelanggaran terhadap hakim masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, seperti contoh kasus diatas.
pertanyaannya
1. mengapa masih terjadi pelanggaran terhadap hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, meskipun telah ada ketetuan pasal 18 B ayat 2 UUD 1995 yang memberikan jaminan hak konstitusional masyarakat hukum adat? silakan dianalisis kelemahan dari ketentuan pasal 18 B ayat 2 UUD 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

kurangnya Rasa Kesatuan Dan Persatuan Dalam Diri Kita Masing Masing Maka Dari Itu Sering Terjadi Konflik Dalam Masyarakat

Penjelasan:

Maaf Jika Salah☺️

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GabrielMembantu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21