Berikut ini adalah pertanyaan dari Hertamulia281 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
boleh
Penjelasan:
Dalam konsisi darurat pandemi seperti sekarang ini, menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah.
Penggunaan masker memang saat ini diwajibkan saat di luar rumah. Hal tersebut dimaksudkan agar bisa memutus rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sonia864 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 12 Apr 22