kesatuan kesatuan masyarakat hukum seperti nagari , desa , marga

Berikut ini adalah pertanyaan dari suryono4664 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

kesatuan kesatuan masyarakat hukum seperti nagari , desa , marga , gampong , huta dan huria selain dihormati dan diakui dalam sistem pemerintah negara juga mempunyai hak hidup yang sederajat dengan kesatuan pemerintah lain seperti kabupaten, kota. hal tersebut ditegaskan dalam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD NRI tahun 1945 pasal 18B ayat 2

semoga membantu maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andinurnianto484 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21