Prosedur keselmatan kerja pada pengukuran tanah

Berikut ini adalah pertanyaan dari sukurmanwaruwu98 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prosedur keselmatan kerja pada pengukuran tanah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Peralatan Utama Ukur Tanah (Theodolith, Waterpass, Electronic Total Station dan Receiver GPS)

a. Selalu disimpan dan dibawa dalam wadah boks alat tertutup.

b. Selalu diperhatikan tata cara penggunaan sesuai prosedur penggunaan alat yang bersangkutan.

c. Setiap kali alat dipindahkan dari satu titik pengukuran ke titik lain, peralatan harus dimasukkan ke dalam wadahnya.

d. Khusus perpindahan alat yang melalui tubuh air seperti sungai, danau atau laut. Alat harus tetap dalam wadahnya serta wadah tersebut dibungkus dengan plastik yang kedap air.

e. Dalam kondisi terik matahari, peralatan harus dilindungi dengan payung kecuali pada peralatan receiver GPS.

f. Apabila turun hujan, peralatan segera dilindungi dan dimasukkan ke dalam wadahnya.

g. Selama di lapangan, peralatan harus selalu dijaga dan diawasi.

h. Khusus saat PKL, pada saat keluar basecamp pintu harus senantiasa dikunci

2. Peralatan Pendukung Ukur Tanah (Jalon, Rambu Ukur, Meteran)

a. Selalu disimpan dan dibawa ditempat yang aman dari kemungkinan terinjak dan terlindas pengguna jalan.

b. Jalon dan rambu ukur tidak diperbolehkan untuk alat jinjing barang apapun.

c. Meteran harus digulung kembali setiap tahapan pengukuran selesai.

d. Peralatan selalu digunakan dengan benar dan sesuai fungsinya.

e. Apabila peralatan kotor atau basah, segera dibersihkan agar terhindar dari karat dan kerusakan lainnya.

3. Peralatan Pemetaan Tata Guna Tanah (Altimeter, Kompas, Abney Level, Bor Tanah dan pH meter)

a. Selalu disimpan dan dibawa dalam tas kecuali Bor Tanah.

b. Selalu dimasukkan ke wadahnya setelah digunakan.

c. Peralatan digunakan dengan baik dan benar sesuai fungsi masing-masing.

d. Apabila peralatan kotor, segera dibersihkan agar terhindar dari karat dan kerusakan lainnya.

II. Pedoman Keselamatan Mahasiswa

Dalam setiap pelaksanaan Praktikum di dalam/di luar Kampus STPN dan PKL sebagaimana tersebut di atas, setiap mahasiswa wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Khusus praktikum di dalam lingkungan STPN, mahasiswa wajib menggunakan seragam PDH dan atribut kelengkapannya;

2. Setiap turun ke lapangan saat praktikum di luar STPN dan PKL, mahasiswa wajib mengenakan atribut STPN atau atribut lain yang diperbolehkan oleh Panitia PKL;

3. Mahasiswa selalu memakai sepatu lapangan selama melaksanakan kegiatan lapangan;

4. Apabila kondisi medan bervariasi: miring/berbukti/banyak tanaman perdu/pinggir sungai bagi mahasiswi sangat diharapkan mengenakan celana panjang;

5. Mahasiswa selalu memakai topi pelindung dari sengatan sinar matahari;

6. Mahasiswa selalu membawa jas hujan dan payung baik untuk perlindungan diri ataupun peralatan;

7. Dalam tiap kelompok, setiap ke lapangan harus selalu membawa perlengkapan PPPK;

Apabila pengukuran dilaksanakan pada malam hari, masing-masing mahasiswa harus membawa senter, jaket atau baju pelindung dingin lainnya.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ff8057242 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Jun 22