16. Seorang anggota tidak berperilaku sedemikian rupa sehingga merugikan nama

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekayulianwputri pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

16. Seorang anggota tidak berperilaku sedemikian rupa sehingga merugikan nama baik asosiasi ata profesi public relations. Hal tersebut merupakan isi dari Pasal 15 yang berjudul .... a. menjunjung tinggi kode etik b. penyebarluasan informasi c. nama baik profesi d. norma-norma perilaku profesional e. media komunikasi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Seorang anggota tidak berperilaku sedemikian rupa sehingga merugikan nama baik asosiasi ata profesi public relations. Hal tersebut merupakan isi dari Pasal 15 yang berjudul d. norma-norma perilaku profesional

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pshtmadiun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Dec 22