tolong kak soalnya aku tidak ngerti makasih kak​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zsembiring96 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong kak soalnya aku tidak ngerti makasih kak​
tolong kak soalnya aku tidak ngerti makasih kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hasil pengukuran pada soal nomor 2 adalah 22,33 mm. Soal tersebut merupakan soal tentang mikrometer sekrup.

Pembahasan

Soal tersebut merupakan soal Fisika yang membahas tentang alat ukur yaitu mikrometer sekrup.

Mikrometer Sekrup

Mikrometer sekrup merupakan benda atau alat yang digunakan untuk mengukur ketebalan benda yang sangat tipis. Mikrometer sekrup memiliki tingkat presisi 10 kali lebih tepat apabila dibandingkan dengan jangka sorong.

Bagian Mikrometer Sekrup

  • Poros tetap merupakan poros yang tidak bergerak.
  • Poros geser merupakan poros yang dapat digeser.
  • Frame berbentuk U.
  • Pengunci
  • Skala Utama / Sleeve
  • Skala Nonius

Pemutar

  • Benda yang biasa diukur dengan mikrometer sekrup
  • Ketebalan uang logam
  • Ketebalan uang kertas.

Penyelesaian Soal

Diketahui:

Hasil pengukuran dengan menggunakan mikrometer sekrup pada gambar.

Ditanyakan:

Berapa hasil pengukuran tersebut?

Jawab:

Skala Utama

  • Pada skala utama garis yang dibatasi oleh skala nonius adalah 22 mm sehingga ukuran pada skala utama adalah 22 mm

Skala Nonius

  • Pada skala nonius, garis yang berhimpitan dengan garis tengah pada skala utama menunjukkan angka 33 sehingga ukuran pada skala nonius adalah 0,33 mm.

Jadi, ukuran yang ditunjukkan pada mikrometer sekrup tersebut adalah 22,33 mm.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang jangka sorong yomemimo.com/tugas/6725171

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22