Besarnyah pajak terutang setaun yang dimiliki oleh seorang wajib pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari diastutidewi1856 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Besarnyah pajak terutang setaun yang dimiliki oleh seorang wajib pajak dengan pkp sebesar rp25. 000.000,00 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PKP = Rp25.000.000,00

  • 0-Rp60 juta , menggunakan tarif 5%

PPh pasal 21 terutang :

  • 5% × Rp25.000.000,00 = Rp1.250.000,00

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Mapel : Ekonomi
  • Kelas : XI SMA
  • Materi : Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
  • Kode Kategorisasi : 11.12.7

.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DXMIK0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 May 23