Berikut ini adalah pertanyaan dari mellkyagapa pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menurut teori relativitas khusus, waktu dan ruang bersifat relatif dan dapat dilengkapi oleh pengamat yang berbeda. Oleh karena itu, pengamat di laboratorium yang berada di bumi akan melihat bahwa waktu berjalan lebih lambat bagi astronaut yang sedang bergerak dengan kecepatan 0,8c terhadap bumi.
Dalam hal ini, laju detak jantung yang diukur oleh pengamat di laboratorium akan lebih lambat dibandingkan dengan laju detak jantung yang diukur sebelum astronaut melakukan perjalanan ke ruang angkasa. Hal ini disebabkan oleh efek waktu yang dilambungkan oleh kecepatan relativistik.
Untuk menghitung laju detak jantung yang diukur oleh pengamat di laboratorium, kita dapat menggunakan persamaan Lorentz untuk faktor Lorentz, yang dinyatakan sebagai berikut:
γ = 1/√(1 - v^2/c^2)
Di mana γ adalah faktor Lorentz, v adalah kecepatan astronaut relatif terhadap bumi, dan c adalah kecepatan cahaya.
Dalam kasus ini, kecepatan astronaut relatif terhadap bumi adalah 0,8c, sehingga kita dapat menghitung faktor Lorentz sebagai berikut:
γ = 1/√(1 - (0,8c)^2/c^2)
γ = 1/√(1 - 0,64)
γ = 1/√0,36
γ = 1/0,6
γ = 1,67
Dengan menggunakan faktor Lorentz ini, kita dapat menghitung laju detak jantung yang diukur oleh pengamat di laboratorium sebagai berikut:
laju detak jantung di laboratorium = laju detak jantung sebelum perjalanan / faktor Lorentz
laju detak jantung di laboratorium = 48 detak/menit / 1,67
laju detak jantung di laboratorium = 28,74 detak/menit
Jadi, laju detak jantung astronaut yang diukur oleh pengamat di laboratorium adalah sekitar 28,74 detak/menit.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RoboticAI dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jun 23