Lampu K, L, dan M yang memiliki besar hambatan masing-masing

Berikut ini adalah pertanyaan dari memetprabowo pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lampu K, L, dan M yang memiliki besar hambatan masing-masing R, 2R, dan 3R dirangkai secara seri. Rangkaian listrik tersebut kemudian dihubungkan dengan sumber tegangan 36 V sehingga terdapat arus listrik yang mengalir melalui lampu K sebesar 0,5 A. Jika rangkaian pada ketiga lampu diubah menjadi paralel, tentukan kuat arus listrik yang melalui masing-masing lampu tersebut.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada rangkaian seri, besar arus yang mengalir di setiap lampu sama, sehingga besar arus pada lampu K adalah 0,5 A. Berdasarkan hukum Ohm, diperoleh:

V = I x R

Untuk lampu K, hambatannya adalah R, sehingga:

V = I x R

36 = 0,5 x R

R = 72 Ω

Untuk lampu L, hambatannya adalah 2R, sehingga:

V = I x R

V = I x 2R

36 = I x 2R

I = 18/2R

I = 18/144

I = 0,125 A

Untuk lampu M, hambatannya adalah 3R, sehingga:

V = I x R

V = I x 3R

36 = I x 3R

I = 12/3R

I = 12/216

I = 0,0556 A

Jadi, jika rangkaian diubah menjadi paralel, besar tegangan pada setiap lampu tetap 36 V, dan besar arus pada masing-masing lampu berbeda. Berdasarkan hukum Ohm, diperoleh:

I = V / R

Untuk lampu K, hambatannya adalah 72 Ω, sehingga:

I = 36 / 72

I = 0,5 A

Untuk lampu L, hambatannya adalah 2R = 144 Ω, sehingga:

I = 36 / 144

I = 0,25 A

Untuk lampu M, hambatannya adalah 3R = 216 Ω, sehingga:

I = 36 / 216

I = 0,167 A

Jadi, besar arus pada lampu K tetap 0,5 A, sedangkan besar arus pada lampu L dan M berubah jika rangkaian diubah menjadi paralel. Besar arus pada lampu L adalah 0,25 A, sedangkan pada lampu M adalah 0,167 A.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miqdarsaiful dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jul 23