Berikut ini adalah pertanyaan dari ppu29928 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
8. Berdasarkan perhitungan kipas pada nomor 6 di atas, berapakah daya listrik yang dimiliki kipas angin tersebut?
9. Carilah nilai Tarif Daya Listrik pada website Perusahaan Listrik Negara (PLN), mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA!
10. Hitunglah Biaya Pembayaran Tagihan Listrik PLN sebuah Kipas Angin berdasarkan nomor 6 dan nomor 7,
jika daya listrik 450 VA dan kipas menyala 8 jam setiap hari di bulan februari.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban dan Penjelasan:
6. Hubungan antara Arus dan Hambatan dalam rangkaian listrik berdasarkan hukum Ohm adalah sebagai berikut: Arus (I) sebanding dengan tegangan (V) yang diterima oleh hambatan (R) pada rangkaian. Hukum Ohm menyatakan bahwa arus yang mengalir melalui rangkaian sebanding dengan tegangan yang diterima dan berbanding terbalik dengan hambatan. I = V/R
7. Nilai arus yang mengalir pada kipas listrik dengan hambatan 50 kilo ohm adalah sebagai berikut: I = V/R = 220V/50 kilo ohm = 4,4 A.
8. Daya listrik yang dimiliki kipas angin tersebut adalah sebagai berikut: P = IV = 4,4 A x 220 V = 968 W (Watt).
9. Nilai Tarif Daya Listrik PLN pada website Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk daya 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, pada saat artikel ini ditulis, adalah sebagai berikut:
- 450 VA = Rp 1.947
- 900 VA = Rp 2.652
- 1300 VA = Rp 3.357
- 2200 VA = Rp 4.887
10. Biaya Pembayaran Tagihan Listrik PLN untuk kipas angin dengan daya 450 VA yang menyala 8 jam setiap hari di bulan Februari adalah sebagai berikut:
Tarif per kWh = Rp 1.947
Jumlah kWh = (450 VA x 8 jam) / 1000 = 3.6 kWh
Biaya = Tarif per kWh x Jumlah kWh = Rp 1.947 x 3.6 = Rp 7.051.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uussyauqi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 03 May 23