Dik=mA=2kg mB=4kg a=60° Vo=20m/detDit:a:kecepatan masing masing peluru setelah tumbukan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariannainggolan01 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dik=mA=2kg mB=4kg a=60° Vo=20m/det
Dit:a:kecepatan masing masing peluru setelah tumbukan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam kasus tumbukan tidak elastis, terdapat perpindahan energi dari momentum selama tumbukan. Momentum total tetap konstan sebelum dan sesudah tumbukan. Oleh karena itu, jika momentum benda A dengan massa 2 kg adalah 20 m/s, maka momentum benda B dengan massa 4 kg sebelum tumbukan adalah 20 m/s pula. Setelah tumbukan, momentum total kedua benda adalah 20 m/s, yang dapat digunakan untuk menentukan kecepatan masing-masing benda setelah tumbukan dengan menggunakan persamaan momentum total. Namun, untuk menentukan besarnya kecepatan setelah tumbukan secara tepat, informasi tambahan seperti gaya gesekan atau besarnya perubahan energi kinetik dalam tumbukan diperlukan.

Penjelasan:

Dalam kasus tumbukan tidak elastis, terdapat perpindahan energi dari momentum selama tumbukan. Momentum total tetap konstan sebelum dan sesudah tumbukan. Oleh karena itu, jika momentum benda A dengan massa 2 kg adalah 20 m/s, maka momentum benda B dengan massa 4 kg sebelum tumbukan adalah 20 m/s pula. Setelah tumbukan, momentum total kedua benda adalah 20 m/s, yang dapat digunakan untuk menentukan kecepatan masing-masing benda setelah tumbukan dengan menggunakan persamaan momentum total. Namun, untuk menentukan besarnya kecepatan setelah tumbukan secara tepat, informasi tambahan seperti gaya gesekan atau besarnya perubahan energi kinetik dalam tumbukan diperlukan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh benyaminhartanto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 May 23