Tulisankan 3 kasus Pelanggaran hukum administrasi kemudian analisis serta reverensinya

Berikut ini adalah pertanyaan dari multikaa49 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tulisankan 3 kasus Pelanggaran hukum administrasi kemudian analisis serta reverensinya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kasus pertama: Seorang pejabat pemerintah melakukan tindakan nepotisme dalam proses pengadaan barang/jasa di kantor tempatnya bekerja. Pelanggaran hukum administrasi yang terjadi adalah melanggar ketentuan tentang prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang harus dilakukan secara adil, transparan, dan terbuka. Analisisnya, tindakan tersebut merugikan kepentingan umum karena tidak memperhatikan kualitas barang/jasa yang dibeli, melainkan hanya memihak kepada orang yang dekat dengan pejabat tersebut. Penyelesaiannya, pejabat tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran, sanksi pelepasan jabatan, atau bahkan dapat dituntut melalui jalur hukum pidana.

Kasus kedua: Sebuah dinas pemerintah memberikan izin prinsip kepada sebuah perusahaan untuk membangun pabrik di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelanggaran hukum administrasi yang terjadi adalah tidak memperhatikan ketentuan tentang pengelolaan lingkungan hidup yang harus diperhatikan dalam proses pemberian izin tersebut. Analisisnya, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik karena dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas lingkungan hidup. Penyelesaiannya, perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pembatalan izin prinsip, atau bahkan dapat dituntut melalui jalur hukum pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran yang sengaja.

Kasus ketiga: Seorang pegawai negeri melakukan tindakan korupsi dengan menerima suap dari seorang pengusaha dalam proses pengadaan barang/jasa di kantor tempatnya bekerja. Pelanggaran hukum administrasi yang terjadi adalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan kepentingan umum. Analisisnya, tindakan tersebut merugikan keuangan negara karena pengadaan barang/jasa yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi negara. Penyelesaiannya, pegawai tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pemecatan

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FahriNavia33 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 24 Mar 23