Pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah …. ..

Berikut ini adalah pertanyaan dari christinnatali84291 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah …. ..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kekuasaan eksekutif yang semula dijalankan oleh presiden beralih ke tangan menteri sebagai konsekuensi dari dibentuknya sistem pemerintah parlementer

DIBACA YA:

Seperti yang kita ketahui bahwa demokrasi terpimpin terjadi pada selang waktu antara 1959-1965, melihat pada kabinet kerja dibentuk pada tanggal 10 Juli 1959 hingga 18 Februari 1960 masuk pada waktu pemerintahan.

Periode demokrasi terpimpin (1959-1965)

Periode demokrasi terpimpin (1959-1965)Pada masa parlementer, hukum dan dasar negara di Indonesia mengalami stagnan. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Konstitusi atau Undang-Undang Dasar baru untuk menggantikan UUDS 1950, tak kunjung menyelesaikan tugasnya.

Kinerja Dewan Konstituante yang berlarut-larut membawa Indonesia ke dalam persoalan politik yang pelik.

Kondisi negara serta tidak pasti. Landasan konstitusional tidak mempunyai kekuatan hukum tetap karena hanya bersifat sementara.

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.Oleh karena itu untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.Oleh karena itu untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.Oleh karena itu untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dekrit Presiden 5 Juli 1959Dalam dekrit tersebut, Presiden menyatakan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Situasi seperti ini berpengaruh besar terhadap situasi keamanan nasional. Karena membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.Presiden Soekarno sebagai kepala negara melihat situasi ini sangat membahayakan bila terus dibiarkan.Oleh karena itu untuk mengeluarkan bangsa dari persoalan pelik tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959 yang selanjutnya disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dekrit Presiden 5 Juli 1959Dalam dekrit tersebut, Presiden menyatakan membubarkan Dewan Konstituante dan kembali pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.Dekrit presiden tersebut mengakhiri era demokrasi parlementer. Dekrit Presiden juga membawa dampak sangat besar dalam kehidupan politik nasional.

MAAF YAH KALAU SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DimasFeb2005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23