Yang merupakan ciri-ciri badan usaha milik negara dalam bentuk persero

Berikut ini adalah pertanyaan dari ruledamara8700 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang merupakan ciri-ciri badan usaha milik negara dalam bentuk persero adalah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ciri-ciri badan usaha milik negara dalam bentuk persero adalah sebagai berikut:

Status hukum: Badan usaha milik negara dalam bentuk persero memiliki status hukum sebagai badan hukum yang terpisah dan mandiri dari negara. Mereka didirikan berdasarkan undang-undang tertentu dan diakui secara resmi sebagai entitas hukum.

Modal saham: Badan usaha persero dimiliki oleh negara melalui penyertaan modal saham. Modal saham persero berasal dari negara dan/atau entitas hukum yang menjadi pemegang saham, seperti kementerian atau badan-badan pemerintah.

Kepemilikan: Badan usaha persero dimiliki oleh negara atau pemerintah, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, seperti kementerian atau badan otonom. Negara atau pemerintah bertindak sebagai pemegang saham mayoritas atau pemilik seluruh saham badan usaha tersebut.

Tujuan: Badan usaha persero didirikan dengan tujuan untuk melaksanakan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan kepentingan negara atau pemerintah. Mereka seringkali terlibat dalam sektor-sektor strategis, seperti energi, transportasi, telekomunikasi, dan sumber daya alam.

Manajemen: Badan usaha persero memiliki struktur manajemen yang otonom dan profesional. Mereka memiliki dewan direksi dan direksi yang bertanggung jawab atas pengelolaan operasional badan usaha tersebut. Meskipun demikian, pengangkatan pejabat manajemen biasanya mempertimbangkan kebijakan dan arahan dari pemerintah.

Pengawasan: Badan usaha persero tunduk pada pengawasan pemerintah sebagai pemilik saham. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengawasi dan memastikan bahwa badan usaha tersebut menjalankan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan tujuan negara.

Keuntungan: Badan usaha persero ditujukan untuk memperoleh keuntungan, namun tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi atau pemegang saham. Keuntungan yang diperoleh biasanya digunakan untuk pengembangan, investasi, dan pembangunan infrastruktur yang lebih lanjut.

Ciri-ciri ini menggambarkan bagaimana badan usaha persero merupakan entitas yang terkait erat dengan negara atau pemerintah dalam kepemilikan, pengelolaan, dan tujuan mereka.

Penjelasan:

semoga kakak mendapatkan nilai terbaik , amin...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lovejasmine865 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Aug 23