3. Dua benda A dan B massanya masing-masing 4 kg

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskiavista pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Dua benda A dan B massanya masing-masing 4 kg dan 1 kg disusun seperti gambar. A B Jika percepatan gravitasi g ms2. Berapakah dan 10 besar percepatan Tegangan tali pada benda B ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung besar percepatan dan tegangan tali pada benda B, dapat digunakan hukum Newton kedua yaitu ΣF = m * a, di mana ΣF adalah jumlah gaya yang bekerja pada benda, m adalah massa benda, dan a adalah percepatan benda.

Dalam kasus ini, gaya yang bekerja pada benda A adalah gaya gravitasi (m * g) dan gaya tarik tali (T), sedangkan gaya yang bekerja pada benda B adalah gaya gravitasi (m * g) dan gaya tarik tali (T). Karena kedua benda dihubungkan oleh tali, maka percepatannya harus sama, yaitu a. Dengan demikian, dapat dituliskan persamaan:

ΣF_A = m_A * a

ΣF_B = m_B * a

Untuk benda A:

ΣF_A = T - m_A * g

Untuk benda B:

ΣF_B = m_B * g - T

Karena kedua benda dihubungkan oleh tali, maka tegangan tali pada benda B harus sama dengan tegangan tali pada benda A, yaitu T. Dengan menggabungkan persamaan di atas, dapat dituliskan:

T - m_A * g = m_A * a

m_B * g - T = m_B * a

Dengan menggabungkan kedua persamaan di atas, diperoleh:

T = (m_B - m_A) * g / (m_A + m_B)

Substitusi nilai yang diberikan, maka diperoleh:

T = (1 kg - 4 kg) * 10 m/s^2 / (1 kg + 4 kg) = -30 / 5 = -6 N

Hasil ini menunjukkan bahwa tegangan tali pada benda B adalah 6 N ke arah bawah. Hal ini menunjukkan bahwa tali ditarik oleh benda A dengan gaya 6 N ke arah bawah, sehingga benda B akan mengalami percepatan ke bawah sebesar 6 m/s^2.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maquin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jul 23