Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, y akni

Berikut ini adalah pertanyaan dari BagasImam7027 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, y akni suatu tujuan atau cita-cita y ang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD 1945 dan merupakan kausa finalis y ang berarti ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD 1945 dan merupakan kausa finalis yang berarti Keadilan sosial mengacu pada prinsip bahwa setiap individu dan kelompok di masyarakat harus diberikan kesempatan yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan kedudukan yang layak dalam masyarakat, serta mendapat perlakuan yang adil dan sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara. Ini berarti bahwa pemerintah dan masyarakat harus berkomitmen untuk mempromosikan keadilan sosial dan menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adnanmuchtarom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23