Berikut ini adalah pertanyaan dari padil2008 pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jika tinggi benda adalah 4 cm berada di depa cermin cekung, dengan jarak titik fokus 15 cm, jarak benda ke cermin 20 cm, maka:
- Jarak bayangan adalah 60 cm.
- Perbesaran bayangan adalah 3 kali.
- Tinggi bayangan adalah 12 cm.
- Sifat bayangan adalah nyata, terbalik, dan diperbesar.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Cermin cekung adalah cermin yang memiliki permukaan yang cekung. Contoh cermin cekung adalah cermin senter, cermin mikroskop, dan lainnya. Cermin cekung memiliki titik fokus positif.
Persamaan titik fokus, jarak benda, dan jarak bayangan pada cermin cekung yaitu:
Jika s' bernilai positif maka sifat bayangan nyata dan terbalik, dan jaka s' bernilai negatif maka sifat bayangan maya dan tegak.
Persamaan perbesaran bayangan, yaitu:
Persamaan tinggi bayangan adalah:
Dengan:
- s = jarak benda (m).
- s' = jarak bayangan (m).
- f = jarak fokus lensa (m).
- R = jari - jari kelengkungan lensa (m).
- M = perbesaran bayangan.
- h = tinggi benda (m).
- h' = tinggi bayangan (m).
Diketahui:
- h = 4 cm.
- f = 15 cm.
- s = 20 cm.
Ditanya:
- s' = ...?
- M = .....?
- h' = .....?
- Sifat bayangan = ...?
Jawab:
- Hitung jarak bayangan benda, yaitu:
Jadi, jarak bayangan benda dari cermin cekung adalah 60 cm.
- Hitung perbesaran bayangan, yaitu:
Jadi, perbesaran bayangan adalah 3 kali.
- Hitung tinggi bayangan, yaitu:
Jadi, tinggi bayangan benda adalah 12 cm.
- Sifat bayangan benda adalah nyata, terbalik, dan diperbesar.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang cermin cekung pada: yomemimo.com/tugas/22459347
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sentama06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 18 Jul 22