Berikut ini adalah pertanyaan dari Fortune20 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kalau misalkan pagi-pagi setelah shalat shubuh (sesudah Qamat) tidur, karena cuacanya dingin jadi berfikiran kotor (hal yang bersifat dewasa) kemana-mana hingga tidak bisa tertidur. Pas sudah tertidur, ditengah-tengah tidur ragu merasakan mimpi basah. Lalu pas bangun ternyata beneran mimpi basah.1. Apakah harus mandi wajib?
2. Apakah membatalkan puasa?
3. Kalau misalkan membatalkan puasa, bagaimana cara mengqadha puasa nya?
2. Apakah membatalkan puasa?
3. Kalau misalkan membatalkan puasa, bagaimana cara mengqadha puasa nya?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Bisa dilakukan waktu itu juga hingga esok hari sebelum sholat subuh
2. Tidak, karena kita tidak sengaja memimpikannya disaat bulan puasa
3. Membayar fidyah puasa lalu mengganti puasa nya dibulan lain
Penjelasan:
agaj ragu jawaban no 3 Maaf y
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 14920251 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 20 Jul 23